review pemberitaan


Unusa Fasilitasi 11 Mahasiswa Malaysia Belajar Manajemen Sampah

 

Lingkungan hidup adalah ruang yang ditempati oleh suatu makhluk hidup bersama dengan benda hidup dan benda tak hidup. Keberadaan lingkungan hidup sangatlah penting bagi kehidupan manusia. Apabila terjadi kerusakan lingkungan hidup maka kehidupan manusia juga akan terganggu. Globalisasi dan reformasi membawa pengaruh yang besar terhadap kebijakan terhadap lingkungan. Adanya globalisasi dan reformasi merubah nilai dan pola pikir terhadap pengambilan kebijakan tentang lingkungan. Mengingat pentingnya lingkungan hidup bagi kehidupan manusia, pemerintah baik pusat maupun daerah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang menyangkut pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu, peran serta masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup sangat dibutuhkan karena masyarakatlah yang secara langsung berhadapan dengan masalah lingkungan. Dengan program pembangunan yang berwawasan lingkungan diharapkan selain pembangunan itu sendiri berhasil juga lingkungan tidak mengalami penurunan kualitas.

Problem lingkungan hidup dewasa ini menghadapi masalah yang cukup kompleks dan dilematis. Keberhasilan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber daya alam banyak menyisakan dampak negatif terhadap lingkungan. Dari perspektif lingkungan, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya pertumbuhan ekonomi dan tercapainya pemerataan tetapi juga kelestariannya lingkungan di mana pembangunan itu berlangsung. Jika lingkungan rusak maka sumber-sumber (resources) untuk pembangunan itu sendiri akan semakin menipis dan langka. Lingkungan sebagai tempat hidup akan terasa sesak dan tidak nyaman. Dengan demikian maka kerusakan lingkungan akan mengancam tidak saja terhadap keberlanjutan pembangunan itu sendiri tetapi juga akan mengancam eksistensi manusia. Menurut Sudharto P. Hadi (1998) terdapat empat prisnsip untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang meliputi: pemenuhan kebutuhan dasar (fulfillment of human needs), pemeliharaan lingkungan (maintenance of ecological integrity), keadilan sosial (sosial equity) yang berupa keadilan untuk generasi yang akan datang, dan kesempatan untuk menentukan nasib sendiri (self determination) yang meliputi pula unsur partisipatori demokrasi.

Sebagai mahasiswa jurusan PGSD saya mengetahui bahwa banyak sekolah sekolah yang telah menggalakan program adiwiyata untuk menjaga lingkungan hidup maka dari itu sudah menjadi tugas kita bersama baik dari jurusan apapun untuk menjaga lingkugan hidup

Oleh karena itu, sebagai upaya dalam mendukung pengelolaan lingkungan hidup serta meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai lingkungan hidup serta mengubah perilaku masyarakat agar menjadi pribadi yang sadar akan permasalahan lingkungan hidup sehingga menumbuhkan perilaku ramah lingkungan melalui jalur pendidikan sejak dini. Dengan adanya pemahaman masyarakat, khususnya bagi siswa sejak usia sekolah dasar mengenai Pendidikan Lingkungan Hidup, diharapkan akan menumbuhkan sikap rasa peduli terhadap lingkungan sekitar yang diaplikasikan tidak hanya dalam bentuk sikap, tetapi juga perilaku yang peka dalam memperhatikan serta meningkatkan sikap dan perilaku yang berorientasi pada pengembangan etika bagi individu dan kelompok sosial.

Menurut (Daryanto, 2013: 1) Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) merupakan suatu pendidikan mengenai lingkungan hidup dalam konteks internalisasi langsung maupun tidak langsung dalam membentuk kepribadian mandiri serta pola tindak dan pola pikir peserta didik dapat mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari hari. Berdasarkan dari pendapat di atas maka dapat kami simpulkan bahwa Pendidikan Lingkungan Hidup merupakan suatu upaya pemerintah Indonesia dalam meminimalisir kerusakan lingkungan yang lebih parah di kemudian hari. Tidak hanya Pemerintah di Indonesia saja yang bergerak untuk peduli akan pentingnya suatu pendidikan lingkungann hidup, tetapi berbagai pihak di dunia juga telah berupaya melaksanakan berbagai program peduli terhadap kelestarian lingkungan. Maka dari itu Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2006 mencanangkan Program Adiwiyata. Dalam hal ini, penjelasan mengenai Adiwiyata mengacu atau yang berlandaskan pada Peraturan Menteri Nomor 05 Tahun 2013 serta buku panduan Adiwiyata. Uzun dan Keles (2012 : 20) menyatakan bahwa. Adapun PLH itu sendiri diterapkan guna sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat dalam mencari solusi dan mencegah adanya masalah lingkungan di masa yang akan datang. Oleh karena itu, pembelajaran lingkungan secara aktif, merupakan suatu kunci untuk mencapai etika dan perilaku lingkungan. Adapun secara rinci tujuan dari Pendidikan Lingkungan Hidup menurut Nurjhani (2009) dalam Lendrawati dkk (2013 : 24) yang menyatakan bahwa.

“Pendidikan Lingkungan dibutuhkan dan harus diberikan kepada anak sejak dini agar mereka mengerti dan tidak merusak lingkungan. Hal ini dipengaruhi beberapa aspek, antara lain: (1) Aspek kognitif, Pendidikan Lingkungan Hidup mempunyai fungsi untuk meningkatkan pemahaman terhadap permasalahan lingkungan; (2) Aspek afektif, Pendidikan Lingkungan Hidup berfungsi meningkatkan penerimaan, penilaian dalam menata kehidupan dalam keselarasan dengan alam; (3) Aspek psikomotorik, Pendidikan Lingkungan Hidup berperan meniru, memanipulasi dalam upaya meningkatkan budaya mencintai lingkungan.’’ Muhaimin (2015 : 25) menyatakan bahwa untuk mewujudkan peran sekolah sebagai wahana pembentukan karakter, khusunya karakter peduli lingkungan, saat ini dikembangkan konsep green school dan green curriculum dengan model pembiasaan (habit formation) dan keteladanan (role model) yang menunjukan budaya ekologis sekolah. Konsep green school dan green curriculum di Indonesia diaplikasikan pada program Adiwiyata. Program Adiwiyata merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap pengelolaan dan perlindungan lingkungan melalui pendidikan. Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2013 diterjemahkan menjadi program sekolah Adiwiyata.

- Facebook 

- Instagram 

Rferensi : UNUSA Fasilitasi 11 Mahasiswa belajar Manajemen sampah





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tantangan dan peluang mahasiswa dalam revolusi industri 4.0 dan society 5.0

Badan Narkotika Nasional Prov Jatim