review pemberitaan
Unusa Fasilitasi 11 Mahasiswa Malaysia Belajar Manajemen Sampah
Lingkungan hidup adalah ruang yang ditempati oleh suatu makhluk hidup
bersama dengan benda hidup dan benda tak hidup. Keberadaan lingkungan hidup
sangatlah penting bagi kehidupan manusia. Apabila terjadi kerusakan lingkungan
hidup maka kehidupan manusia juga akan terganggu. Globalisasi dan reformasi
membawa pengaruh yang besar terhadap kebijakan terhadap lingkungan. Adanya
globalisasi dan reformasi merubah nilai dan pola pikir terhadap pengambilan
kebijakan tentang lingkungan. Mengingat pentingnya lingkungan hidup bagi
kehidupan manusia, pemerintah baik pusat maupun daerah mengeluarkan
kebijakan-kebijakan yang menyangkut pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu,
peran serta masyarakat dalam menjaga dan melestarikan lingkungan hidup sangat
dibutuhkan karena masyarakatlah yang secara langsung berhadapan dengan masalah
lingkungan. Dengan program pembangunan yang berwawasan lingkungan diharapkan
selain pembangunan itu sendiri berhasil juga lingkungan tidak mengalami
penurunan kualitas.
Problem lingkungan hidup dewasa ini menghadapi masalah yang cukup
kompleks dan dilematis. Keberhasilan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang
dilaksanakan dengan memanfaatkan sumber daya alam banyak menyisakan dampak
negatif terhadap lingkungan. Dari perspektif lingkungan, keberhasilan
pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya pertumbuhan ekonomi dan
tercapainya pemerataan tetapi juga kelestariannya lingkungan di mana pembangunan
itu berlangsung. Jika lingkungan rusak maka sumber-sumber (resources) untuk
pembangunan itu sendiri akan semakin menipis dan langka. Lingkungan sebagai
tempat hidup akan terasa sesak dan tidak nyaman. Dengan demikian maka kerusakan
lingkungan akan mengancam tidak saja terhadap keberlanjutan pembangunan itu
sendiri tetapi juga akan mengancam eksistensi manusia. Menurut Sudharto P. Hadi
(1998) terdapat empat prisnsip untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang
meliputi: pemenuhan kebutuhan dasar (fulfillment of human needs), pemeliharaan
lingkungan (maintenance of ecological integrity), keadilan sosial (sosial
equity) yang berupa keadilan untuk generasi yang akan datang, dan kesempatan
untuk menentukan nasib sendiri (self determination) yang meliputi pula unsur
partisipatori demokrasi.
Sebagai mahasiswa jurusan PGSD saya mengetahui bahwa banyak sekolah
sekolah yang telah menggalakan program adiwiyata untuk menjaga lingkungan hidup
maka dari itu sudah menjadi tugas kita bersama baik dari jurusan apapun untuk
menjaga lingkugan hidup
Oleh karena itu, sebagai upaya dalam mendukung pengelolaan lingkungan
hidup serta meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai lingkungan hidup serta
mengubah perilaku masyarakat agar menjadi pribadi yang sadar akan permasalahan lingkungan
hidup sehingga menumbuhkan perilaku ramah lingkungan melalui jalur pendidikan
sejak dini. Dengan adanya pemahaman masyarakat, khususnya bagi siswa sejak usia
sekolah dasar mengenai Pendidikan Lingkungan Hidup, diharapkan akan menumbuhkan
sikap rasa peduli terhadap lingkungan sekitar yang diaplikasikan tidak hanya
dalam bentuk sikap, tetapi juga perilaku yang peka dalam memperhatikan serta
meningkatkan sikap dan perilaku yang berorientasi pada pengembangan etika bagi
individu dan kelompok sosial.
Menurut (Daryanto, 2013: 1) Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) merupakan
suatu pendidikan mengenai lingkungan hidup dalam konteks internalisasi langsung
maupun tidak langsung dalam membentuk kepribadian mandiri serta pola tindak dan
pola pikir peserta didik dapat mengaktualisasikannya dalam kehidupan sehari
hari. Berdasarkan dari pendapat di atas maka dapat kami simpulkan bahwa
Pendidikan Lingkungan Hidup merupakan suatu upaya pemerintah Indonesia dalam
meminimalisir kerusakan lingkungan yang lebih parah di kemudian hari. Tidak
hanya Pemerintah di Indonesia saja yang bergerak untuk peduli akan pentingnya
suatu pendidikan lingkungann hidup, tetapi berbagai pihak di dunia juga telah
berupaya melaksanakan berbagai program peduli terhadap kelestarian lingkungan. Maka
dari itu Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Kementrian Pendidikan
dan Kebudayaan pada tahun 2006 mencanangkan Program Adiwiyata. Dalam hal ini,
penjelasan mengenai Adiwiyata mengacu atau yang berlandaskan pada Peraturan
Menteri Nomor 05 Tahun 2013 serta buku panduan Adiwiyata. Uzun dan Keles (2012
: 20) menyatakan bahwa. Adapun PLH itu sendiri diterapkan guna sebagai upaya
untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat dalam mencari solusi dan
mencegah adanya masalah lingkungan di masa yang akan datang. Oleh karena itu,
pembelajaran lingkungan secara aktif, merupakan suatu kunci untuk mencapai
etika dan perilaku lingkungan. Adapun secara rinci tujuan dari Pendidikan
Lingkungan Hidup menurut Nurjhani (2009) dalam Lendrawati dkk (2013 : 24) yang
menyatakan bahwa.
“Pendidikan Lingkungan dibutuhkan dan harus diberikan kepada anak sejak
dini agar mereka mengerti dan tidak merusak lingkungan. Hal ini dipengaruhi
beberapa aspek, antara lain: (1) Aspek kognitif, Pendidikan Lingkungan Hidup mempunyai
fungsi untuk meningkatkan pemahaman terhadap permasalahan lingkungan; (2) Aspek
afektif, Pendidikan Lingkungan Hidup berfungsi meningkatkan penerimaan,
penilaian dalam menata kehidupan dalam keselarasan dengan alam; (3) Aspek
psikomotorik, Pendidikan Lingkungan Hidup berperan meniru, memanipulasi dalam
upaya meningkatkan budaya mencintai lingkungan.’’ Muhaimin (2015 : 25)
menyatakan bahwa untuk mewujudkan peran sekolah sebagai wahana pembentukan
karakter, khusunya karakter peduli lingkungan, saat ini dikembangkan konsep
green school dan green curriculum dengan model pembiasaan (habit formation) dan
keteladanan (role model) yang menunjukan budaya ekologis sekolah. Konsep green
school dan green curriculum di Indonesia diaplikasikan pada program Adiwiyata.
Program Adiwiyata merupakan bentuk komitmen pemerintah terhadap pengelolaan dan
perlindungan lingkungan melalui pendidikan. Kebijakan yang dibuat oleh
pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2013
diterjemahkan menjadi program sekolah Adiwiyata.
Rferensi : UNUSA Fasilitasi 11 Mahasiswa belajar Manajemen sampah

Komentar
Posting Komentar